Posts

Showing posts with the label INFODIK

Cek Disini...Hasil Pengumuman SBMPTN 2017!

Image
Hasil Pengumuman SBMPTN 2017 Hasil Pengumuman SBMPTN 2017 - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau sering disingkat SBMPTN merupakan momen yang ditunggu para lulusan SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan pendidikan. Para siswa SMA/SMK sebagian besar berkeinginan untuk masuk dan melanjutkan pendidikan tinggi di Perguruan tinggi yang bonafide. Setelah mengikuti SBMPTN, tentunya akan "cemas-cemas khawatir" untuk menunggu dan melihat hasil tes SBMPTN yang telah dilalui dengan perjuangan yang melelahkan. Perjuangan itu misalnya mulai dari memperlajari soal-soal SBMPTN lalu, Les/kursus/bimbingan belajar, belajar lebih intensif, dan upaya-upaya lainnya. Mau Lihat Hasil Pengumuman SBMPTN? Memang, untuk melihat hasil pengumuman SBMPTN dengan cepat haruslah melalui website resmi panitia nasional SBMPTN. Namun, hal ini tidaklah cara satu-satunya. Hasil/Pengumuman tes SBMPTN juga dapat kita lihat melalui surat kabar cetak, seperti Harian Kompas. Dalam mengikuti SBMPTN, nilai ra...

Guru Wajib Tahu..!!! Inilah Kronologis Perjuangan PGRI Dalam Mewujudkan Undang-Undang Guru (UU Nomor 14 Tahun 2005)

Image
PGRI Perjuangan PGRI dalam mewujudkan Undang-Undang Guru adalah sebuah jalan perjuangan yang panjang. Lahirnya Undang-undang Guru dan Dosen merupakan buah kerja keras PGRI dalam memperkuat posisi guru dalam sistem pendidikan Indonesia. Apa saja langkah yang ditempuh oleh PGRI? Berikut di bawah ini Kronologis Perjuangan PGRI Dalam Mewujudkan Undang-Undang Guru (UU No. 14 Tahun 2005): Sejak berdirinya PGRI di awal kemerdekaan, sudah dirasakan bahwa adanya perlakuan yang cenderung diskriminatif terhadap guru sebagai warisan pemerintah colonial Belanda. PGRI terus mengupayakan agar guru memiliki status dan kesejahteraan yang memadai serta tidak terkotak-kotak. Oleh karena itu, dari kongres ke kongres issu pokok PGRI dan terus diperjuangkan. Mengingat bahwa akar masalah perlakuan terhadap guru bersumber dari tidak adanya  dasar hokum yang pasti dan mendasar tentang guru, maka salah satu amanat Kongres PGRI XVIII di Bandung bulan November tahun 1998 adalah memperjuangkan adanya Undang-Un...

Perihal Distribusi Guru di Indonesia Yang Belum Teratasi

Image
Pada 21 November 2016 lalu, headline harian Kompas memberitakan  tentang persoalan distribusi guru yang berjudul “Distribusi Guru Belum Teratasi”. Pada intinya yang mau disampaikan dalam berita itu ialah perihal kesenjangan distribusi guru di Indonesia. Ada daerah yang jumlah gurunya berlebih, dan banyak pula daerah lain yang justru sangat kekurangan guru. Kesenjangan distribusi guru ini, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.   Perihal Distribusi Guru di Indonesia Yang Belum Teratasi Dari segi kuantitas guru, secara nasional jumlah guru di Indonesia berlebih. Hal ini dapat kita lihat melalui data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapokdik), tercatat bahwa jumlah guru di Indonesia sekitar 2.217.161 guru. Jumlah ini belum mencakup data guru produktif (guru kompetensi keahlian) SMK. Masih terkait Dapokdik, jum...